SOLS Foundation berkomitmen untuk menjalankan yayasan dan entitas bisnis afiliasinya dengan integritas.
SOLS Foundation telah mengembangkan Panduan Anti-Korupsi dan Gratifikasi (“Pedoman”) sejalan dengan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia 2009, sesuai dengan komitmen. Semua perwakilan yang bertindak atas nama SOLS Foundation dalam kapasitas apa pun, termasuk staf, pengajar, wali hukum & sukarelawan, harus mematuhi ketentuan dokumen ini saat terlibat atau melakukan semua aktivitas yang terkait dengan SOLS Foundation.
SOLS Foundation menghukum penyuapan dan korupsi dalam segala bentuk. Semua perwakilan SOLS Foundation harus mengambil semua tindakan dan pencegahan untuk mencegah praktik korupsi dalam semua aktivitas dan transaksi yang terkait dengan SOLS Foundation.
Semua perwakilan SOLS Foundation & organisasi yang berafiliasi dengan proyek yang akan datang, sedang berlangsung, atau masa lalu tidak boleh secara eksplisit berusaha untuk melakukan atau menghilangkan tindakan yang ditafsirkan sebagai pengganti manfaat moneter yang mungkin atau mungkin tidak merusak alasan penilaian mereka yang mungkin atau mungkin tidak mempengaruhi operasi bisnis.
SOLS Foundation menerima sumbangan, sponsor, dana, dan hadiah untuk tujuan yang akan membantu organisasi lebih jauh dan memenuhi misi sosialnya. SOLS Foundation mendesak semua calon donor untuk mencari bantuan dari penasihat hukum dan keuangan pribadi dalam hal-hal yang berkaitan dengan salah satu jenis dukungan yang disebutkan di atas, termasuk konsekuensi pajak dan perencanaan perumahan yang dihasilkan.
Berikut ini adalah pedoman penerimaan hadiah yang dibuat untuk SOLS Foundation demi kepentingan operasi, program, atau layanannya:
SOLS Foundation akan meninjau gratifikasi, donasi, dana & hibah dari semua jenis dengan Dewan Direksi atau dapat meminta nasihat dari penasihat hukum, dalam hal yang berkaitan dengan penerimaan hadiah bila perlu.
SOLS Foundation tidak akan menerima gratifikasi yang:
Keputusan tentang sifat membatasi gratifikasi, dan penerimaan atau penolakannya, harus dibuat oleh Komite Eksekutif, dengan berkonsultasi dengan Direktur Eksekutif.
SOLS 24/7 berarti dan mencakup Science of Life Studies 247 induknya, anak perusahaan, dan perusahaan terkait Science of Life Systems 247 Sdn. Bhd., SOLS Foundation, SOLS Cerdas Sdn. Bhd., SOLS Energi Sdn. Bhd., Sosial Empresa Sdn. Bhd.
KEBIJAKAN INI akan ditinjau dan diperbarui setiap tahun dan diikuti dengan evaluasi kasus demi kasus.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Anti-Korupsi dan Gratifikasi kami, hr@sols.foundation