Kebijakan Anti-Korupsi & Gratifikasi

1. Perkenalan

SOLS Foundation berkomitmen untuk menjalankan yayasan dan entitas bisnis afiliasinya dengan integritas.

SOLS Foundation telah mengembangkan Panduan Anti-Korupsi dan Gratifikasi (“Pedoman”) sejalan dengan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia 2009, sesuai dengan komitmen. Semua perwakilan yang bertindak atas nama SOLS Foundation dalam kapasitas apa pun, termasuk staf, pengajar, wali hukum & sukarelawan, harus mematuhi ketentuan dokumen ini saat terlibat atau melakukan semua aktivitas yang terkait dengan SOLS Foundation.

SOLS Foundation menghukum penyuapan dan korupsi dalam segala bentuk. Semua perwakilan SOLS Foundation harus mengambil semua tindakan dan pencegahan untuk mencegah praktik korupsi dalam semua aktivitas dan transaksi yang terkait dengan SOLS Foundation.

Semua perwakilan SOLS Foundation & organisasi yang berafiliasi dengan proyek yang akan datang, sedang berlangsung, atau masa lalu tidak boleh secara eksplisit berusaha untuk melakukan atau menghilangkan tindakan yang ditafsirkan sebagai pengganti manfaat moneter yang mungkin atau mungkin tidak merusak alasan penilaian mereka yang mungkin atau mungkin tidak mempengaruhi operasi bisnis.

2. Penerimaan Gratifikasi

SOLS Foundation menerima sumbangan, sponsor, dana, dan hadiah untuk tujuan yang akan membantu organisasi lebih jauh dan memenuhi misi sosialnya. SOLS Foundation mendesak semua calon donor untuk mencari bantuan dari penasihat hukum dan keuangan pribadi dalam hal-hal yang berkaitan dengan salah satu jenis dukungan yang disebutkan di atas, termasuk konsekuensi pajak dan perencanaan perumahan yang dihasilkan.

Berikut ini adalah pedoman penerimaan hadiah yang dibuat untuk SOLS Foundation demi kepentingan operasi, program, atau layanannya:

  1. Dewan Pembina dan Direksi SOLS Foundation tidak diperkenankan menerima hadiah, baik berupa produk, uang atau janji, dalam bentuk apapun dengan alasan apapun. Undangan atau penawaran oleh pihak manapun dalam bentuk, termasuk namun tidak terbatas pada, percobaan, pengujian, sampel, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan tindakan pemberian gratifikasi harus ditolak. SOLS Foundation tidak akan bertanggung jawab jika ada anggota Dewan atau Direktur yang terlibat dalam tindakan menerima segala bentuk hadiah saat bertindak atas kapasitas mewakili SOLS Foundation kapan saja.
  2. Gratifikasi kepada karyawan SOLS Foundation, selain Direktur sebagaimana ditentukan dalam butir 2.1, tidak boleh berjumlah lebih dari RM 150 dan harus diumumkan kepada pembimbing langsung dan pembimbing harus memberi tahu departemen SDM dan Akun.
  3. Donasi, Sponsor dan Dana ke SOLS Foundation akan diumumkan oleh SOLS Foundation kepada otoritas tertentu dan masing-masing termasuk namun tidak terbatas pada Departemen Pajak (LHDN).

3. Ulasan Gratifikasi

SOLS Foundation akan meninjau gratifikasi, donasi, dana & hibah dari semua jenis dengan Dewan Direksi atau dapat meminta nasihat dari penasihat hukum, dalam hal yang berkaitan dengan penerimaan hadiah bila perlu.

4. Pembatasan Gratifikasi

SOLS Foundation tidak akan menerima gratifikasi yang:

  1. akan mengakibatkan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan,
  2. akan mengakibatkan SOLS Foundation kehilangan statusnya berdasarkan Bagian 2, Undang-Undang 258 organisasi nonprofit yang dimaksudkan untuk pendidikan.
  3. terlalu sulit atau terlalu mahal untuk dikelola sehubungan dengan nilainya,
  4. akan mengakibatkan konsekuensi yang tidak dapat diterima bagi organisasi, atau
  5. adalah untuk tujuan selain misi organisasi.

Keputusan tentang sifat membatasi gratifikasi, dan penerimaan atau penolakannya, harus dibuat oleh Komite Eksekutif, dengan berkonsultasi dengan Direktur Eksekutif.

SOLS 24/7 berarti dan mencakup Science of Life Studies 247 induknya, anak perusahaan, dan perusahaan terkait Science of Life Systems 247 Sdn. Bhd., SOLS Foundation, SOLS Cerdas Sdn. Bhd., SOLS Energi Sdn. Bhd., Sosial Empresa Sdn. Bhd.

KEBIJAKAN INI akan ditinjau dan diperbarui setiap tahun dan diikuti dengan evaluasi kasus demi kasus.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Anti-Korupsi dan Gratifikasi kami, hr@sols.foundation